PENANGANAN EVAKUASI SARANG TAWON

Penanganan Hewan Buas / Berbisa

2022-11-18 09:44:55 ~ Reni Purwati


Mojolangu - Warga Mojolangu Kota Malang, pagi hari (Rabu, 16/11/2022) diresahkan adanya sarang tawon. Seorang warga bernama Ibu Dyah melaporkan adanya sarang tawon tersebut pada pukul 07:45 WIB. Pasalnya sarang tawon tersebut sangat membahayakan bagi pemilik rumah apabila dibiarkan. Pengaduan tersebut lantas direspon oleh Petugas Damkar Kota Malang dengan mengerahkan 1 unit armada dan 4 Personil menuju lokasi kejadian yang berada di Jalan Manunggal, Perum ABM Permai, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Butuh waktu ± 110 menit untuk mengevakuasi Sarang Tawon Ndas (Vespa Affinis). Selanjutnya, sarang tawon tersebut dibawa ke Markas Komando Damkar Kota Malang untuk penanganan lebih lanjut. (ren)