Penanganan Hewan Buas / Berbisa
2022-08-10 19:04:33 ~ Fadhilillah Ramadhoni
Mojolangu - Penanganan Evakuasi Sarang Tawon Rabu (10/08/2022) Pukul 11.00 WIB di Jl. Sudimoro, Kel. Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Merespon informasi tersebut, Tim DAMKAR Kota Malang menuju lokasi kejadian. Dengan mengendarai 1 Unit Armada (semut ireng) beserta 4 Orang Personil dan 1 Personil Redkar. Tim melakukan koordinasi untuk persiapan awal (pemakaian peralatan APD Evakuasi oleh dua personil ) dan identifikasi objek menentukan akses keluar masuk tawon. Terdapat 1 objek sarang tawon dengan diameter 30 cm dan ketinggian 4 meter. Selanjutnya dilakukan penutupan akses keluar masuk sarang tawon dengan menggunakan kapas yang dibasahi BBM (Bahan Bakar Minyak). Selanjutnya setelah dipastikan tawon mati, kemudian sarang tawon diturunkan dan dimasukkan karung. Kemudian, Tim DAMKAR Kota Malang memberikan edukasi kepada pelapor.(dil)